Kamis, 05 Agustus 2010

Cara Enkripsi Data dan Upload Dokumen Penawaran

Kali ini akan dijelaskan cara penggunaan Aplikasi Pengaman Dokumen (Apendo Peserta) bagi Rekanan/Peserta lelang beserta cara untuk mengupload dokumen ke situs LPSE.

Sebagai catatan, bahwa cara yang akan dijelaskan dibawah ini Anda sudah "mendaftar untuk mengikuti paket" yang dilelang dan sudah "mengupload kualifikasi" yang disyaratkan oleh peserta.

Aplikasi Pengamanan Dokumen (Apendo Peserta) untuk Peserta lelang pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), merupakan hasil kerja sama antara Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Apendo Peserta digunakan untuk menyandi file-file penawaran yang dibuat oleh peserta lelang LPSE sebelum diupload/dikirim ke server LPSE. Apendo Peserta diberikan kepada semua peserta lelang yang telah terdaftar secara sah pada LPSE.

1. Jalankan ApendoPeserta.exe. Kemudian akan muncul tampilan (form login) seperti terlihat pada gambar di bawah ini.



2. Pada form login tersebut, masukanlah User ID dan Password. Jika Anda menjalankan Apendo Peserta untuk yang pertama kalinya, maka gunakan "User ID dan Password default" untuk mengaksesnya. User ID default adalah lpselkpp dan Password default adalah rekananlpse. Selanjutnya klik tombol Login.



3. Setelah berhasil Login, klik tombol Setting. Apabila anda belum pernah mengisikan Identitas Digital Anda ke dalam Apendo Peserta, maka akan muncul kotak dialog Setting. Lalu klik tab Profil Perusahaan seperti gambar dibawah.



4. Pada gambar diatas Anda diminta untuk memasukkan Identitas Digital. untuk mendapatkan Identitas Digital, masuklah ke website LPSE melalui form Login yang tersedia pada website tersebut.
Setelah berhasil Login ke LPSE, pada pojok kiri atas tampilan halaman website LPSE terdapat Identitas Digital Anda. Copy-lah Identitas Digital Anda tersebut.



5. Lalu kembali pada Apendo, masukkan/paste-kan Identitas Digital yang telah Anda copy dari website LPSE. Perhatikan gambar di bawah ini.



6. Selanjutnya klik tombol Apply, maka akan tampil informasi Perusahaan Anda dan konfirmasi apakah peserta lelang menyetujui Identitas Digital yang sudah dimasukkan. Apabila Anda setuju, klik tombol Yes kemudian klik tombol OK.



7. Untuk memilih file yang akan dienkripsi. klik tombol Pilih File.



8. Akan muncul kotak dilog Open. Lalu pilih file yang akan dienkripsi. Selanjutnya Klik tombol Open.

Penting! Aplikasi ini sudah memiliki fasilitas mengkompresi / memperkecil file, jadi file penawaran Anda tidak perlu dikompresi/diperkecil terlebih dahulu dengan aplikasi seperti RAR, ZIP, dan sebagainya.



9. File yang dipilih akan muncul di Daftar File aplikasi Apendo Peserta.



10. Jika ingin menambah file yang akan dienkripsi, klik tombol Tambah File, dan lakukan seperti pada langkah 7 - 9 diatas.



11. Dan jika ingin menghapus file yang terpilih, klik tombol Hapus File.



12. Akan muncul Konfirmasi untuk meyakinkan Anda bahwa file yang dipilih benar. jika Anda yakin untuk menghapusnya klik tombol OK, dan jika ingin membatalkan penghapusan file klik tombol Cancel.



13. Untuk memulai Enkripsi File, klik tombol Enkripsi Data. Lalu Aplikasi akan meminta Kunci Publik.



14. Copy Kunci Publik Dokumen dari website LPSE dengan mengklik tombol Copy.



15. Kembali pada Apendo, masukkan/pastekan Kunci Publik, lalu klik OK.



16. Sebelum proses enkripsi berjalan, akan ditampilkan pesan Disclamer yang menjelaskan bahwa Kunci Publik tersebut digunakan pada ID Lelang, Nama Paket, dan Jenis Dokumen yang akan diikuti.

Penting! Pastikan Anda memasukkan Kunci Publik dengan benar agar file dapat dienkripsi. Hal ini perlu dilakukan karena kesalahan Kunci Publik dapat menyebabkan kerusakan file yang dienkripsi sehingga file tidak dapat dibuka oleh panitia dan akan merugikan peserta lelang sendiri.

Klik Setuju untuk melanjutkan proses enkripsi.



17. Proses enkripsi yang sedang berjalan.



18. Setelah proses enkripsi selesai, muncul Nilai Hash yang disimpan dalam file tersendiri. Simpan file nilai hash ini untuk mencocokkan dengan hasil upload file di website LPSE.

Perhatian! Apabila Nilai Hash hasil upload berbeda dengan nilai hash hasil enkripsi, berarti file yang diupload mengalami kerusakan ketika proses upload terjadi melalui internet. Jika terjadi demikian, hendaknya Anda mengulangi proses upload file kembali dan pastikan Nilai Hash keduanya adalah "sama".



19. Untuk melihat file hasil enkripsi, klik tombol Buka Folder.



20. Pada folder tersebut, ditampilkan file hasil enkripsi dengan ekstensi ".rhs" dan file berisi nilai hash dengan nama belakang file "_MD5".
File yang berekstensi ".rhs" tersebut yang akan Anda upload ke situs LPSE.



21. Untuk mengupload file, klik Browse, lalu pilih file yang sudah di enkripsi tadi (dalam hal ini file .rhs). Klik Open. Kemudian Klik tombol Kirim



22. Setelah file terkirim akan muncul konfirmasi seperti gambar dibawah ini.



Penting! Perhatikan apakah Nilai Hash yang terdapat pada gambar diatas sudah sama dengan Nilai Hash pada file md5 hasil enkripsi (Point 18).

Klik Setuju apabila informasinya sudah benar.

23. Apabila ternyata ada kesalahan, ulangi langkah 21 dan apabila ada perubahan data, ulangi Langkah 7

Catatan: Data yang di upload lebih awal akan ditimpa dengan data yang di upload terakhir.

40 komentar:

  1. mohon penjelasan.
    setelah mengikuti langkah-langkah ke 21 pengiriman lambat pada hal kapasitas tidak melebihi 500 mb dan akhirnya gagal (sudah saya coba di speedy rumah dan beberapa warnet), bagaimana menyikapinya mohon penjelasan. Tks

    BalasHapus
    Balasan
    1. simpan file yang ada kode .rhs ke flashdisk, kemudian buka di warnet terdekat (warnet yang kecepatan nya tdk lambat)langsung ke langkah 21, biasanya akan memakan waktu sekitar 6-7 menit. kalau belum berhasil silahkan kontak ke wahana_rejeki@yahoo.com

      Hapus
  2. Bagaimana cara mendapatkan kunci publik?

    BalasHapus
    Balasan
    1. kunci publik ada di point 14, CARANYA : anda kembali saja ke home, lihat yang paling bawah disana ada kunci publik, atau anda feedback langkah-langkah anda, anda pasti sudah melewati kunci publik anda

      Hapus
    2. bagaimana kalau tidak ada kunci publik

      Hapus
  3. saya sudah melakukan proses seperti diatas... tetapi panitia menjawab file yg dikirim itu tenyata rusak dan ga bs dibuka, gmn bs rusak yg dikirim data yg benar2 valid kok malah dibilang rusak??? mohon penjelasannya

    BalasHapus
    Balasan
    1. perhatiakan ukuran mb nya pak..jangan melebihi batas..

      Hapus
  4. pada saat dmna kita mengUpload data Adm... ?
    mohon penjelasannya.
    Tks

    BalasHapus
  5. thx info nya berarti banget buat saya...

    BalasHapus
  6. terima kasih informasinya, sangat bermanfat sekali ^^

    BalasHapus
  7. setelah masuk apendo - pilih file - masukkan kunci publik - tekan ok ,saat enkripsi selalu terhenti / tdk bisa selesai

    BalasHapus
  8. Waktu proses upload pada lpse itu banyak yg sudah di rekayasa teknik oleh lpsenya bahkan bukan hal yg tidak mungkin lpse mencekik bandwith. Hal ini sudah sy buktikan. Saya sempat upload dokumen penawaran di salah satu lpse kementerian akan tetapi untuk log in saja butuh waktu 15 menit. Saya check bandwith si lpse ternyata bener2 di drop, tidak sampai situ saja saya bandingkan dgn lpse lain nyatanya lancar jaya. Tp sy tdk khawatir krn sy rekam semua akses internet mulai dari nyolok modem, login, sampe upload, bahkan sampe perbandingan dengan lpse lain dan ip diagnose si lpse tersebut yg benar2 si persempit. Videonya siap di upload di youtube dan twitter. Semoga lpse tersebut jera.....

    BalasHapus
  9. Setelah keluar hasil enkrip data , tidak tampil langkah ke 2 seperti pada gambar 21. Mengapa begitu?

    BalasHapus
  10. Kami tidak dapat melakukan Upload hasil encrypsi data, karena tidak ada tampilan untuk melakukan Langkah 2. Mohon petunjuk dan klarifikasi.

    BalasHapus
  11. saya donwload Apendo Peserta v3.1.2 - Windows 1 hari satu malam g bisa , tapi klu pakai versi Apendo Peserta v2.2 - Windows bisa , mohon penjelasan

    BalasHapus
  12. saya donwload Apendo Peserta v3.1.2 - saya coba buka dan selalu minta konfigurasi..yang di konfigurasi itu apa...mohon penjelasan,,

    BalasHapus
  13. mohon penjelasan, untuk login ke apendo, yg tahu kan pegawai lama, kebetulan dia sudah resign.. unutk mengetahui user id dan password yg digunakan itu bagaimana? terima kasih

    BalasHapus
  14. Minta penjelasan ke kontak lpse masing2 instansi, bukan ke yang punya blog.. capcay deh

    BalasHapus
  15. makasih, sangan,..sangat membantu s'kali,...

    BalasHapus
  16. saya sangat susah loging ke apendo 3 1 2 sdh semalaman tdk bisa upload dokumen sy dh krm dokument sampai 100% hasilnya tetap di tolak ,tolong penjelasan

    BalasHapus
  17. apakah jaringan berkapasitas modem dapat menghambat pengiriman berkas...mohon penjelasan

    BalasHapus
  18. Mau tanya donk, kok saat saya mengenskripsi data memakai apendo peserta 3.1.2, selalu gagal di 95% dan tertulis File tersandi tidak dapat di buka, anda dapat mengulang proses penyandian kembali.

    BalasHapus
  19. kunci publik akan muncul jika data prakualifikasi sdh terupload

    BalasHapus
  20. Tips cara cepat ngisi form-nya dong. import dari excel atau xml atau csv. biar gak capek bolak-balik copy-paste tiap ganti provinsi.

    Plis.

    BalasHapus
  21. Edit:
    Tips cara cepat ngisi form-nya dong, form pengalaman atau pengalaman tenaga ahli atau alat dsb. import dari excel atau xml atau csv. biar gak capek bolak-balik copy-paste tiap ganti provinsi.

    Kalau belum ada, mohon kiranya dapat disediakan toolsnya agar bisa import dari data yang sudah masuk di LPSE provinsi lain untuk bisa dieksport ke LPSE yang provinsi lainnya lagi.

    Ini saya usulkan agar semakin mempermudah dan mempercepat proses kelengkapan pengisian data LPSE.

    Please.

    Sekian, terimakasih.

    BalasHapus
  22. apakah ada aplikasi apendo versi 3.1.2 yg bisa di download di android? thx..

    BalasHapus
  23. File tersandi tidak dapat di buka, anda dapat mengulang proses penyandian kembali.hal sering terjadi tolong bagaiaman cara mengatasinya

    BalasHapus
  24. Makasih atas infonya semoga pelelangan di indonesia berjalan lebih stabil dan terkendali tanpa ada tindakan kriminal (KKN) Suka Teknik Sipil

    BalasHapus
  25. Makasih atas infonya gm kalau rhs gagal upload ulang dan waktunya habis tp sudah ada rhs lama apakah bisa terbarui.

    BalasHapus
  26. apakah apendo untuk eprog daerah itu sama dengan dengan eprog kementrian agama, Trim

    BalasHapus
  27. apakah pokja ulp atau unit LPSE bisa menghapus file enksripsi rhs yg telah diupload peserta lelang.. trims

    BalasHapus
  28. Terima kasih atas tutorialnya

    BalasHapus
  29. percuma ada lpse, tetap pokja yang main sesuai titipan dan wani piro...
    paling parah di sukabumi, panitia ikut main, pinjam bendera dan pasti menang terus. parah...

    BalasHapus
  30. tipsnya sangat berguna. makasih gan.

    oh iya, jangan lupa mampir di web kami ya untuk persewaan alat pesta di http://bintangjaya.co.id

    BalasHapus
  31. Terimakasih Informasinya sangat membantu

    BalasHapus
  32. Pak saya upload . Trus ada keterngan sukses. Tapi pas di bukan tiba tiba hasil upload saya hilangpak. Itu apa yang terjadi.

    BalasHapus

Komentar :